Jabatan Kepala DPM PTSP Halmahera Selatan Dicopot

Avatar photo
Tangkapan layar pernyataan bupati copot Kepala DPM PTSP.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Halmahera Selatan dicopot dari jabatannya. Ini disampaikan Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik saat apel gabungan bersama PNS, lingkup Pemda Halmahera Selatan, Senin 31 Mei 2021.

Kepala DPM PTSP yang dijabat Nasir Koda ini resmi berakhir dan penggantinya dimintakan kepada Sekda Helmi Botutihe untuk segera menindaklanjuti adanya keputusan tersebut.

BACA JUGA Sikap Bupati US Terkait Perusahaan Tambang di Halmahera Selatan

“Saya sampaikan dan umumkan bahwa jabatan kepala dinas perizinan (DPM PTSP) dicopot. Pak Sekda (Sekretaris Daerah Halmahera Selatan) tunjuk Plt (pelaksana tugas),” ucapnya, didampingi Wakil Bupati Bassam Kasuba, saat apel gabungan, di kantor bupati, Senin pagi.

Usman menyebutkan, pencopotan itu sekaligus dengan Sekertaris DPM PTSP karena diduga terlibat secara terang-terangan dan tidak netral sebagai ASN pada saat Pilkada 2020 kemarin.

Selain diduga tidak netral, Kepala DPM PTSP juga disampaikan menentang bupati terpilih ini kalau berani mencopot jabatannya.

“Saya terima tantangan Pak Nasir, mulai saat ini beliau dan sekertaris saya copot,” lanjutnya.

Kieraha.com berusaha menghubungi Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Nasir Koda. Namun upaya konfirmasi yang dilakukan melalui telepon belum bersambut. *

Apriyanto Latukau
Author