PNS Halmahera Barat Bakal ‘Lari Kosong’ di Hari Raya Idul Fitri

Avatar photo
Djufri Muhammad. (Riko Noho)

Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil atau ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Halmahera Barat bakal dicairkan setelah Hari Raya Idul Fitri 2023. Hal ini sudah dipastikan terjadi karena kondisi keuangan daerah setempat yang masih memprihatinkan.

Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhammad menyatakan, meski kondisi keuangan daerah sedang terpuruk namun tetap diusahakan untuk membayar Gaji 14 atau THR ini sebelum lebaran. Begitu pun, kata Djufri, dengan gaji rutin PNS Kabupaten setempat.

BACA JUGA Bupati Halmahera Barat Gelar Pertemuan dengan DPRD Bahas Dana Belanja

“Karena sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2023 itu telah diatur bahwa pembayaran Gaji 13 dan 14 ini mulai dilakukan sekurang-kurangnya 10 hari menjelang Lebaran Idul Fitri, namun apabila mengalami keterlambatan bukan berarti anggaran THR untuk PNS ini hangus,” kata Djufri, ketika dikonfirmasi kieraha.com, Kamis siang.

BACA JUGA Jelang Lebaran PNS di Kota Tidore Dapat TTP dan THR

Anggaran untuk THR PNS ini diusahakan cair sebelum Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, namun hingga saat ini ketersediaan anggarannya di khas daerah setempat masih nihil.

“Tetap dibayar dan diusahakan sebelum lebaran,” sambungnya.

Riko Noho

Ikuti juga berita tv kieraha di Google News