Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan akan mengevaluasi seluruh jajaran Kepala Kejaksaan Negeri di Maluku Utara. Ini disampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Kejati Malut, Kelurahan Stadion, Kota Ternate, Rabu, 18 Juni 2025.
Ancaman evaluasi ini menyusul sorotan publik terhadap keterbukaan informasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
BACA JUGA Menanti Taring Kajati Maluku Utara Soal Kasus Pembelian Rumdis di Ternate
Menurut Jaksa Agung, transparansi dalam proses penegakan hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Ia menyatakan perlunya keterbukaan dalam setiap tahapan penanganan perkara, khususnya kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.
“Tidak hanya Kejari Halmahera Timur saja, semua akan kita evaluasi. Kalau ada yang tertutup dan tidak transparan, kita akan ambil tindakan,” jelasnya.
Burhanuddin kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan di Maluku Utara untuk tidak main penanganan perkara korupsi. Ia tidak segan-segan melakukan rotasi atau mencopot pejabat yang dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional dan terbuka.
“Jangan sampai masyarakat menilai kita menutupi sesuatu. Kejaksaan harus hadir sebagai institusi yang bersih dan terbuka,” sambungnya. *






