Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap Penjabat Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Malut Richard Sinaga mengatakan Pj Gubernur Malut sudah beberapa kali diperiksa.
“Tidak menutup kemungkinan akan dipanggil lagi berdasarkan keterangan-keterangan yang diperoleh saat ini,” jelas Richard, kepada wartawan, Kamis, 4 Juli 2024.
Richard menambahkan, pemanggilan ini masih sebatas saksi terkait jabatan Samsuddin selaku Sekda Provinsi Malut kala itu.
“Ini untuk membuat terang masalah,” sambungnya. *