KPK Dalami Aliran Uang dari Bos Intim Kara dan Buli Bangun

Soal Kasus yang Menjerat Gubernur AGK

Avatar photo
Komisaris PT Buli Bangun Renny Laos/Khaira Ir Djailani

Jaksa Penuntut Umum KPK bakal mendalami proyek puluhan miliar yang dikerjakan Budi Liem dan Renny Laos selaku Direktur PT Intim Kara dan Komisaris PT Buli Bangun.

Pengusutan KPK ini berkaitan dengan kesaksian Budi Liem yang memberikan uang sebesar Rp 15 juta kepada Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, yang kini menjadi terpidana kasus korupsi. Begitupun dengan keterangan dari Renny Laos yang memberikan uang Rp 50 juta untuk AGK melalui Ramadhan Ibrahim.

Pengakuan aliran uang ini diakui saat keduanya dihadirkan oleh JPU KPK sebagai saksi atas Terdakwa Abdul Gani Kasuba alias AGK, di Pengadilan Tipikor PN Ternate, Rabu kemarin.

JPU KPK Andi Lesmana menyatakan, keterangan Saksi Budi Liem dan Saksi Renny Laos akan ditelusuri, karena jumlah proyek yang dikerjakan mencapai puluhan hingga nyaris Rp 100 miliar.

Andi menambahkan, tidak menutup kemungkinan, keduanya akan dihadirkan kembali dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat AGK sebagai tersangka.

“Kesaksian mereka akan dihadirkan dalam kasus TPPU,” jelas Andi, Kamis, 1 Agustus 2024.

Dalam sidang kasus suap dan gratifikasi AGK, Budi Liem mengaku menangani proyek di Pemprov Malut dalam kurun waktu 2019 hingga 2023.

“Saya pernah bantu Daud. Saya ingat transfer satu atau dua kali. Rp 15 juta dan satu kalinya saya lupa kasih berapa,” lanjut Budi di hadapan Majelis Hakim.

Uang yang diberikan ini atas permintaan Daud dalam rangka mengikuti kegiatan di Jakarta.

Hal senada disampaikan Renny terkait uang senilai Rp 50 juta yang diberikan untuk AGK.

Menurut Renny, uang tersebut diberikan atas permintaan sepupunya Kristian Wuisan untuk membantu biaya berobat AGK.

Andi Lesmana menyatakan, pihak KPK akan mencari tambahan bukti terkait aliran uang ke AGK dari para kontraktor ini.

“Jadi logika hukumnya kita akan memperdalam, mencari apakah hanya sebesar itu? kita lihat nanti keterangan dari Pak AGK,” sambungnya. *