Lobi-Lobi Gubernur Malut Sherly Laos di Pusat Dinilai Gagal Total

Salah satunya dilihat dari menurunnya TKD Malut hingga Rp 707 Miliar

Avatar photo
Yulin Mus dan Nazlatan Kasuba/kieraha.com

Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, dinilai gagal dalam mendongkrak naiknya APBD Malut. Ini disampaikan oleh Nazlatan Ukhra Kasuba, Anggota DPRD Malut dari Partai Gerindra, saat Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Tentang APBD TA 2026, di Ruang Rapat DPRD Malut, Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Selasa 21 Oktober 2025.

“Penurunan APBD Malut hampir 20 persen ini bukti diplomasi politik fiskal gubernur yang gagal total. Parahnya lagi, sudah gagal, absen pula,” ujar Nazla, sembari menyesalkan sikap abai Gubernur Sherly Tjoanda yang tidak menghadiri langsung rapat paripurna tersebut.

Ia mempertanyakan hasil dari perjalanan dinas dan kunjungan kerja gubernur sejauh ini di luar daerah apakah telah membawa angin segar bagi masyarakat dan daerah di Malut?

“Sebenarnya Ibu Gubernur ini di mana? Kalau di luar daerah, watch the move, ngapain aja di luar daerah, karena dalam momen krusial ketika pembahasan Ranperda tentang APBD yang menentukan nasib rakyat ini sedang dibahas, (sehingga) sebenarnya kehadiran gubernur bukan sekedar formalitas tapi keberpihakan dan moral gubernur dalam mempertanggung jawabkan APBD kita yang sudah anjlok ini,” lanjut Nazla.

Nazla awalnya optimis dengan kepemimpinan Sherly Laos yang aktif mendatangkan sejumlah pejabat tinggi dari Pusat ke daerah, namun sikap ini perlahan berubah ketika perjalanan dinas gubernur dinilai tidak membuahkan hasil sesuai yang ia harapkan.

“Kedatangan sejumlah pejabat pusat mengalami lonjakan yang sangat tinggi, tentunya diharapkan adanya angin segar buat rakyat Maluku Utara. (Namun) ini tidak berdampak pada PAD kita maupun pajak hotel dan lain-lain. Kemudian masifnya pergerakan gubernur lebih banyak di luar daerah dengan alasan lobi-lobi di pusat! Tapi yang terjadi justru (dana) TKD (Transfer ke Daerah) kita turun sampai Rp 707 miliar. Sebenarnya Pemprov ini sadar atau tidak, APBD sebelumnya Rp 3,1 triliun turun, anjlok drastis menjadi Rp 2,7 triliun. Parahnya lagi, sudah gagal, absen pula,” ucap Nazla.

Anloknya APBD Malut Tahun Anggaran 2026, kata Nazla, telah merugikan rakyat dan daerah.

“Sekarang pertanyaannya siapa yang rugi? Ya (tentunya) masyarakat kita karena APBD Tahun Anggaran 2026 hanya Rp 2,7 triliun,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Malut, Agriati Yulin Mus dari Partai Golkar, bahwa kehadiran gubernur dalam rapat paripurna tentang APBD ini merupakan sebuah keharusan.

“Mengingat kondisi keuangan kita saat ini yang harus disesuaikan dengan postur APBD sebagai imbas dari pemangkasan TKD, gubernur seharusnya hadir sebagai bukti keseriusan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ketidakhadiran gubernur pada paripurna ini kami nilai sebagai bukti lemahnya DPRD dihadapan Pemerintah Daerah,” ujar Yulin.

Anggota DPRD Dapil Sula dan Taliabu itu berharap, hal-hal yang bersifat penting berkaitan dengan daerah ini terutama dalam penyusunan APBD sebaiknya dihadiri langsung oleh gubernur.

“Gubernur harus hadir dalam setiap tahapan penyusunan APBD, selain itu amanat PP 12 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, gubernur sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang menyelenggarakan keseluruhan keuangan daerah yang dimulai dari perencanaan, penganggaran perencanaan, penatausahaan, pelaporan pertanggungjawaban, hingga pengawasan dalam hal ini, saya belum melihat adanya kewenangan yang diwakilkan Wakil Gubernur secara atributif untuk mewakili gubernur dalam pengelolaan keuangan daerah. Di sini jelas bahwa kehadiran gubernur harus karena ini membahas tentang APBD,” jelas Yulin. *