Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Siswi SMA di Morotai

Avatar photo
Ilustrasi borgol/Abdilah/Liputan6

Polres Morotai mengamankan dua pelaku kekerasan seksual terhadap siswi SMA yang sempat mengguncang publik. Perlakuan bejat yang menimpa gadis 15 tahun ini terjadi pada dini hari 24 Januari 2025, saat korban dicegat dan diseret ke lokasi gelap dan sepi. Para pelaku kini berada dalam proses penanganan hukum pihak kepolisian Kabupaten setempat.

Menurut Kanit PPA Polres Pulau Morotai, Aiptu Ihnan Banyo, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Dari lima orang yang sempat terduga, hanya dua yang terbukti terlibat langsung.

BACA JUGA Tragedi Kelam Timpa Siswi SMA di Pulau Morotai

Ketiga lainnya tidak berada di tempat kejadian saat peristiwa berlangsung, kata Ihnan, kepada wartawan, Selasa 18 Februari 2025.

Korban kekerasan seksual saat ini mengalami trauma mendalam akibat perbuatan pelaku tersebut. Orang tua korban yang melaporkan kasus ini ke Polres Morotai pada tanggal 10 Februari 2025 bersikeras menuntut keadilan tanpa toleransi terhadap aksi para pelaku. *