Pegawai Satker Wilayah II BPJN Maluku Utara Diperiksa Soal Dugaan Korupsi

Avatar photo
Gerbang depan Kantor Kejati Malut di Ternate/kieraha.com

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional atau BPJN Malut, di Lantai II Ruangan Pidsus Kantor Kejati, lingkungan Stadion, Ternate Tengah, Kota Ternate, Jumat 12 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 – 14.30 Waktu Indonesia Timur.

Pegawai BPJN Kementerian PUPR RI yang diperiksa ini diantaranya Kepala Satker Wilayah II, Anggiat Adi GN dan Wahyudi selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi anggaran proyek preservasi jalan yang melekat di Satuan Kerja BPJN setempat.

Richard Sinaga, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Malut, ketika dikonfirmasi kieraha.com, membenarkan adanya pemeriksaan pegawai BPJN tersebut.

“Benar. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik di Pidsus (Bidang Pidana Khusus Kejati Malut) terkait proyek preservasi jalan milik BPJN,” jelasnya, Jumat sore.

Menurut Richard, penanganan kasus ini masih tahap penyelidikan, sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih mengenai proses pemeriksaan tersebut.

“Masih tahap pengumpulan data dan bahan keterangan,” sambungnya.

Kieraha.com berusaha menghubungi Asisten Pidsus Kejati Malut Fajar Haryowimbuko dan Kasatker Wilayah II Anggiat AGN. Namun upaya konfirmasi melalui telepon ini belum bersambut. *