Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Provinsi Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya sudah kembali ke Tanah Air, setelah beberapa pekan berada di Polandia. Keberangkatan pejabat daerah ini pun sempat menjadi perbincangan hangat, karena diduga perjalanan dinas yang dilakukan tidak ada izin dan pemberitahuan ke atasannya di Pemprov Malut.
Anehnya lagi, plesiran ala ASN Malut ini pun tidak diketahui kegiatan apa yang diikuti.
Adanya perjalanan dinas yang tidak diketahui maksud dan tujuannya ini, membuat Penjabat Sekda Abubakar Abdullah, kembali menekankan ke setiap Pimpinan OPD di lingkup Pemprov Malut agar dapat melakukan laporan pertanggung jawaban setiap kegiatan yang diikuti.
“Selama ini yang dilakukan hanyalah pada laporan pertanggung jawaban keuangan saja, namun untuk laporan kegiatan yang diikuti tidak pernah ada laporan,” ujar Aka begitu ia disapa, ketika dikonfirmasi, di Kantor Gubernur Malut, Jalan Raya Lintas Halmahera, Sofifi, Senin kemarin.
Aka menjelaskan, dengan laporan ini dimaksudkan agar setiap kegiatan yang diikuti oleh Pimpinan OPD dapat diketahui maksud dan tujuannya.
“Seperti yang dilakukan oleh Kepala Biro Organisasi Setda Malut, itu perlu diteladani oleh semua Pimpinan OPD. Agar setiap kegiatan yang diikuti bisa membawa dampak baik bagi Pemerintah Daerah dan dapat meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” lanjutnya.
Sekda meminta kepada Kepala DLH Fachruddin Tukuboya, agar segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan yang diikuti di Negara Anggota Uni Eropa tersebut.
“Baik laporan untuk disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup maupun Pemerintah Daerah, terkait hasil kegiatan yang diikuti di Polandia,” sambungnya. *