Plt Gubernur dan Sejumlah Pejabat yang Dicopot Dipanggil Menghadap Kemendagri

Avatar photo
Gambar ilustrasi kekuasaan

Sejumlah pejabat Pemprov Maluku Utara mendapat surat undangan dari Kemendagri, di Jakarta, Selasa 2 April 2024. Para pejabat ini diantaranya Plt Gubernur M Al Yasin Ali, Plh Sekda Salmin Djanidi, Kepala BKD, Asisten I dan Direktur RSUD Chasan Boesoirie.

Selain pejabat aktif yang baru menjabat tersebut, terdapat pula pejabat yang dicopot oleh Plt Gubernur M Al Yasin Ali yang turut dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Mereka adalah Samsuddin Abdul Kadir, Ahmad Purbaya, Nirwan MT Ali, dan Muhammad Sarmin.

Pada Surat Undangan Nomor 700.1.2.4/782/IJ dan Nomor 700.1.2.4/783/IJ Tanggal 2 April 2024 itu, meminta agar para pejabat tersebut hadir di Ruang Kerja Inspektur Jenderal Lantai II Gedung Inspektorat Jenderal Jakarta Pusat pada hari Kamis, 4 April 2024, pukul 14.00 WIB.

Para pejabat ini tidak boleh mewakilkan kepada yang lain. Mereka akan dimintai klarifikasi terkait pengaduan masyarakat tentang penyelenggaran pemerintahan di Pemprov Malut. *