Rumah Mewah Wakil Ketua DPRD yang Diperiksa Kejati Maluku Utara

Avatar photo
Rumah mewah Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud/kieraha.com

Sosok Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud tengah menjadi sorotan publik. Selain diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terkait dugaan penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga senilai Rp 60 juta per bulan, rumah mewah miliknya di Kota Ternate juga ikut mencuri perhatian.

‎Rumah dengan arsitektur modern itu memiliki empat lantai. Rumah itu berdiri megah di RT 017, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Bangunan dengan cat dominan putih ini mencolok di kawasan padat penduduk dengan harga bagunan ditaksir mencapai kurang lebih Rp 2 miliar belum termasuk perabotan dalam rumah.

‎Pengamatan kieraha.com, hunian modern ala wakil rakyat ini sangat terawat, berpagar kokoh, dan memiliki desain kekinian yang menegaskan kesan elegan.

‎Menurut informasi yang diperoleh, rumah mewah tersebut mulai dibangun pada tahun 2020, atau setahun setelah Kuntu menjabat sebagai Anggota DPRD periode 2019–2024.

‎Kuntu Daud sendiri merupakan politisi asal Daerah Pemilihan Halmahera Selatan. Wakil rakyat dua periode ini terpilih kedua kalinya pada Pemilu Legislatif 2024.

Diperiksa Soal Dugaan Korupsi

Kantor Kejati Malut di Ternate/kieraha.com
Kantor Kejati Malut di Ternate/kieraha.com

‎Pada Selasa 28 Oktober 2025, Kuntu Daud menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Malut, di Ternate. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam, sejak pukul 10.00-14.30 WIT.

‎Usai diperiksa, Kuntu terlihat keluar melalui pintu samping kantor dan langsung menuju mobil pribadi jenis Toyota Fortuner yang menunggunya di area parkiran belakang.

‎“Benar, Wakil Ketua DPRD dimintai keterangan,” jelas Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga.

‎Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian tunjangan operasional sebesar Rp 60 juta per bulan kepada seluruh pimpinan DPRD Malut masa jabatan periode sebelumnya yang saat itu Kuntu Daud menjabat sebagai Ketua DPRD Malut.

‎Tim Penyelidik Kejati juga tengah menelusuri penggunaan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota dewan yang totalnya mencapai Rp 29,8 miliar, serta Rp 16,2 miliar untuk tunjangan transportasi.

Duit jumbo tersebut seluruhnya bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara dan melekat pada Sekretariat DPRD Malut.

Harta Kekayaan Rp 4,1 Miliar

Rumah mewah Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud/kieraha.com
Rumah mewah Wakil Ketua DPRD Malut Kuntu Daud/kieraha.com

‎Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 6 Maret 2024, Kuntu Daud tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 4.138.486.803.

‎Nilai tersebut terdiri atas tanah dan bangunan seluas 258 meter persegi di Kota Ternate senilai Rp 850 juta, mobil Honda HRV tahun 2019 senilai Rp 200 juta, serta dua unit motor masing-masing senilai Rp 15 juta dan Rp 25 juta. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp 3,04 miliar.

‎Dengan nilai harta tersebut, Kuntu Daud termasuk salah satu legislator dengan kekayaan cukup besar di lingkungan DPRD Provinsi Malut.

‎Kini, publik menanti hasil penyelidikan Kejati Malut untuk memastikan apakah dana tunjangan yang diterima para anggota dan pimpinan dewan selama lima tahun itu sesuai aturan, atau justru menjadi ladang praktik penyimpangan keuangan negara? *