Sebanyak empat orang pria dan dua wanita diamankan saat sedang pesta miras di salah satu rumah warga, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Ternate, Sabtu malam.
Keenam warga yang miras di bulan suci Ramadan ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Mereka ditangkap dan langsung digiring ke kantor,” kata Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, ketika dikonfirmasi, Minggu 26 Maret 2023.
Fhandy mengatakan, pemuda dan pemudi yang diamankan ini dibawa ke Kantor Satpol PP Ternate untuk diberikan pembinaan sekaligus menandatangani surat pernyataan.
Jika pelaku pesta miras ini masih ditemukan melakukan kesalahan yang sama maka langsung diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kata Fhandy.
BACA JUGA Soal Dugaan Kejahatan Harita di Pulau Obi Halmahera
Ia berharap, kepada warga masyarakat agar menghormati bulan suci Ramadan.
“Karena itu diminta kerjasamanya,” sambung Fhandy.
Ikuti juga berita tv kieraha di Google News