Berkas penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal di perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Ternate akhirnya dinyatakan rampung.
Anggaran penyertaan modal yang direalisasikan kepada PT Bahari Berkesan itu untuk APBD Tahun Anggaran 2016, 2017 dan APBD TA 2018 dengan total kurang lebih Rp 25 miliar.
BACA JUGA Titik Terang Penanganan Kasus Perusda Kota Ternate
M Irwan Datuiding, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Malut yang menangani perkara ini menyatakan, akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
“Tim akan segera gelar penetapan tersangka dalam waktu dekat,” kata Irwan, ketika dikonfirmasi, di Kantor Kejati Malut, Senin 8 Agustus 2022.
Ia menambahkan, gelar penetapan tersangka ini sebelumnya tak dapat dilaksanakan karena masih ada berkas yang harus dilengkapi.
“Dan sekarang sudah rampung. Sehingga akan digelar tersangkanya,” sambungnya.
Ikuti berita terbaru kieraha di Google News klik di sini