Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akhirnya resmi menempatkan pasien positif corona di Hotel Corner sebagai tempat karantina baru, di Ternate, Minggu 5 Juli 2020.
Ini dilakukan Gugus Tugas Kota Ternate sambil menunggu realisasi anggaran sewa hotel tersebut dari Pemprov Maluku Utara. Langkah ini diambil untuk percepatan pasien sembuh.
“Karena memang ada beberapa pasien yang berisiko, sehingga dikhawatirkan jangan sampai kontak dengan orang serumah, maka dikarantina di hotel sini,” kata dr Muhammad Sagaf, juru bicara gugus tugas, kepada kieraha.com, di Ruangan Lobi Hotel Corner Palace, Kelurahan Stadion Gelora Kie Raha, Kecamatan Ternate Tengah, Minggu sore WIT.
Sagaf mengemukakan, pasien berisiko yang ditempatkan tersebut baru berjumlah 4 orang.
“Pasien OTG 3 dan PDP 1 orang,” ucap Sagaf.
Pasien yang ditempatkan di Hotel Corner tersebut, lanjut Sagaf ada indikator, misalnya pasien yang berisiko dan pra usia atau pasien yang memiliki riwayat penyakit penyerta.
M Arif Gani, Kepala Pelaksana Operasional Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Ternate menambahkan, meski Hotel Corner sudah resmi jadi tempat karantina baru namun hingga masih banyak yang perlu dipersiapkan. Bahkan persiapan tersebut dimulai lagi dari awal.
“Ini supaya bisa memenuhi persyaratan-persyaratan tempat karantina,” tutup Arif.