26 Ekor Burung Nuri Berhasil Diamankan di Kapal asal Pulau Obi Tujuan Banggai

Avatar photo
Burung nuri yang diamankan petugas/dok Karantina/kieraha.com

Sebanyak 16 ekor Nuri Kasturi dan 10 ekor Nuri Merah berhasil diamankan petugas Karantina. Puluhan ekor burung jenis Lorius garrulus dan Eos bornea ini diamankan di Kapal Motor Aqua Star dari Pulau Obi, Halmahera Selatan saat hendak bertolak menuju Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu 21 Oktober 2023.

Arief, Penanggung Jawab Karantina Ternate Wilayah Kerja Sanana menyebutkan, puluhan burung nuri ini ditemukan saat petugas melakukan pengawasan lalulintas kapal.

“Ketika itu mendengar suara kicauan burung sahut-sahutan, sehingga dilakukan pengecekan dan ditemukan burung nuri yang tidak diketahui siapa pemilknya,” katanya.

Nuri Kasturi dan Nuri Merah merupakan jenis satwa dilindungi. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Puluhan burung yang dilindungi ini kemudian dilakukan penahanan oleh Karantina untuk kepentingan pemeriksaan dan umtuk diserahkan ke BKSDA Resort Sanana.

Kepala Karantina Ternate Tasrif menambahkan, pihak Karantina setempat akan terus menjaga satwa dilindungi dari tindakan penyelundupan tersebut.

“Karantina akan terus bersinergi bersama dengan BKSDA sehingga dapat lebih optimal dalam mencegah pengeluaran maupun pemasukan tumbuhan dan satwa langka secara ilegal,” katanya. *