Seorang Ibu Rumah Tangga atau IRT asal Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara diduga bersama tiga anaknya menghirup lem ehabon.
Ulah IRT berumur 30 tahun ini, diketahui warga di lingkungan setempat, saat melihat salah satu anaknya kebingungan mondar mandir di depan rumah memegang lem.
BACA JUGA Potret Anak Maluku Utara Tertinggal Pelajaran hingga Nyaris Putus Sekolah
Ketiga anak IRT yang diduga menghirup zat berbahaya ini masih berusia 2 sampai 7 tahun.
“Ini diketahui setelah warga lingkungan setempat melapor ke Kelurahan dan Satpol PP,” kata Kasatpol PP Ternate Fhandi Thumina, ketika dikonfirmasi, Minggu, 15 Mei 2022.
Ia menceritakan, saksi yang melihat seorang anak berusia 7 tahun kebingungan memegang lem ehabon itu kemudian dibuntuti dan ternyata di dalam rumah tersebut ada 2 anak lainnya dari IRT tersebut yang ikut menghirup lem.
“Setelah menerima informasi tersebut, kami (Satpol PP) bersama Lurah Tanah Tinggi, Babinsa, dan Ketua RT langsung menuju ke lokasi,” lanjut Fhandi.
Di sana IRT tersebut, kata Fhandi, dimintai keterangan. Menurut penjelasan IRT, ketiga anaknya ini awalnya hanya main lem, terus dirinya juga mencoba hirup lem tersebut.
Atas kejadian ini, lanjut Fhandi, pihak Satpol PP dan Lurah setempat langsung menghubungi Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan untuk memberikan pembinaan terhadap IRT ini.
“Oknum IRT beserta ketiga anaknya ini sementara diamankan di Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Ternate,” sambung Fhandi. *
Ikuti berita tv kieraha di Google News