Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara berhasil mengamankan pacar dari AF, wanita yang diduga melakukan aborsi, di kamar kos, Akehuda pada 31 Mei.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dwi Hindarwana, melalui Panit I Subdit Ill Ipda Sofyan Torid, mengatakan bahwa setelah adanya kejadian penemuan mayat janin bayi, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pria 21 tahun ini.
BACA JUGA Temuan Janin di Dalam Kamar Kos Gegerkan Warga Akehuda Ternate
“Pria ini merupakan pacar dari AF yang diduga menggugurkan janinnya. Tim mengamankan ML di Kelurahan Kalumata (Rabu malam) sekitar pukul 21.00 WIT,” ujar Sofyan, Kamis 3 Juni.
Terduga pelaku ini telah dibawa ke Kantor Direktorat Reskrimum Polda Maluku Utara untuk diserahkan ke Polsek Ternate Utara guna mempertanggung jawabkan perbuatanya itu.
“Pelaku nanti kita serahkan ke Polsek Ternate Utara untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.