Proyek Embung Milik BWS Maluku Utara di Pulau Hiri Diduga Bermasalah

Avatar photo
Embung Pulau Hiri yang dibangun BWS Malut/dok istimewa

Aparat Penegak Hukum di Maluku Utara didesak segera menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Embung Pulau Hiri, di Kelurahan Tafraka, Kota Ternate senilai Rp 13,5 miliar.

Proyek APBN Tahun Anggaran 2024 yang melekat di Balai Wilayah Sungai (BWS) Malut ini dikerjakan oleh CV Aqila Putri. Hingga saat ini proyek tersebut tidak dapat difungsikan sebagaimana peruntukan pembangunan tersebut.

“Justru hasil proyeknya menimbulkan bencana bagi warga setempat,” kata Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih Maluku Utara, Mudasir Ishak, Jumat 19 September 2025.

Ia menyatakan, penyelidikan yang dilakukan APH ini sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang anggaranya besar dan berasal dari APBN.

Pembangunan Embung Pulau Hiri diinformasikan telah memicu banjir dan longsor, bahkan merusak rumah warga serta merobohkan pagar SD di Kelurahan Tafraka saat musim hujan beberapa waktu lalu.

“Dari keterangan warga setempat, baru kali ini banjir besar terjadi di lingkungan mereka. Dan itu ditengarai akibat proyek embung yang diduga bermasalah,” lanjutnya.

Selain tidak berfungsi, kata dia, pekerjaan embung juga diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis. Dinding sisi kanan bangunan terancam ambruk, juga material yang digunakan berasal dari galian lokal dan bukan standar SNI.

“Kami menilai hal ini memperbesar risiko longsor dan banjir saat hujan karena tidak adanya tembok penahan tebing pada konstruksi,” sambungnya.

Kieraha.com berusaha menghubungi PPK Air Baku dan Air Tanah Edi Sukirman dan Kepala BWS Malut M Saleh Talib. Namun upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp belum bersambut. *