Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara terus melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah petugas Lapas, pasca pelarian salah satu warga binaan Lapas Jambula atas nama Akhmad Zulkarnain yang kabur dari pengawasan petugas.
Kadivpas Kemenkum HAM Lili menyatakan, proses pemeriksaan terhadap petugas Lapas Jambula Kelas IIA Ternate ini terus dilakukan meski napi narkoba yang kabur sudah ditangkap dan dikembalikan ke dalam lembaga pemasyarakatan setempat.
BACA JUGA Napi Lapas Jambula yang Kabur Akhirnya Ditangkap di Halmahera
“Arahan Pak kanwil sudah jelas, makanya pemeriksaan masih terus berjanjut dan kita akan terus bekerja,” ucap Lili, begitu dikonfirmasi, Senin sore, 14 Maret 2022.
Mantan Kepala Lapas Perempuan Kerobokan itu menyebutkan, hingga saat ini sudah terdapat tiga petugas yang diperiksa. Bahkan, menurut Lili, akan dilakukan pemeriksaan sebanyak empat orang termasuk dengan Pelaksana Harian Kepala Lapas setempat.
Lili menyatakan, jika dalam pemeriksaan ini ditemukan adanya kelalaian petugas, maka yang bersangkutan bakal diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Sanksinya nanti dari hasil akhir, yang pasti bisa berat berupa pemecatan, sedang berupa penurunan pangkat, dan ringan berupa penundaan gaji berkala,” jelas Lili.