Tim Cyber Crime Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate, menangkap salah seorang warga yang memposting kabar bohong alias hoaks di laman akun facebook miliknya.
Warga Kelurahan Bula, Ternate Barat, itu berinisial HO, adalah seorang ibu rumah tangga. Ia terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena menyebarkan isu hoaks tentang penculikan anak beberapa hari lalu.
Informasi yang kemudian telah ramai dibagikan warganet di Facebook dan grup WhatsApp itu, diketahui pihak kepolisian lewat patroli Tim Cyber Crime, dan akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku tersebut.
Kasubag Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin mengimbau, kepada masyarakat Ternate, khususnya pengguna media sosial Facebook, WhatsApp dan Instagram agar bijak dalam menyebarkan informasi. “Apabila mendapatkan informasi, mohon dipastikan dulu kebenarannya, jangan langsung ikut menyebarkan. Alangkah baiknya dari informasi yang didapatkan itu segera dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata Wahyuddin, ketika dikonfirmasi kieraha.com, Rabu sore.
Wahyuddin mengatakan Tim Cyber Crime saat ini intens melakukan patroli, di media sosial 1 X 24 jam. “Jika ditemukan ada yang menyebarkan berita palsu atau hoaks terkait penculikan anak, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Wahyuddin.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat orang yang mencurigakan jangan langsung main hakim sendiri, segera laporkan ke polisi agar ditindaklanjuti,” tambahnya.
