Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara menggandeng Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam kegiatan Bacarita Ombudsman, di Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Rabu, 15 Mei 2024.
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara Akmal Kadir dalam sambutannya menyatakan, Ombudsman Baronda merupakan hasil kerja sama antara pihaknya dengan Pemkot Tidore.
Ia menjelaskan Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan Expo Pelayanan Publik pada 15-16 Mei 2024 yang melibatkan 15 instansi, diantaranya, Dinas Dukcapil, Dinas PTSP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Nakertrans, BPJS Kesehatan, Puskesmas Lifofa, Kantor Pertanahan, Satlantas Polresta Tidore, Sat Intelkam Polresta Tidore, Kejari Tidore, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama Soasio, Kemenag, PT Telkomsel, PLN UP3 Sofifi, dan BUMD di Wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Sementara itu, Asisten Setda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain, mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Dengan adanya kolaborasi pengawasan dalam penyelenggaraan pembangunan desa seperti ini, akan menjadi masukan bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik di Kota Tidore Kepulauan, terutama tingkat desa,” tuturnya, saat mewakili Wali Kota.
Demi kepentingan masyarakat, lanjut Yakub, tujuan Pemerintah Desa yakni untuk melihat pembangunan secara merata di seluruh wilayah desa. Sesuai dengan dana desa yang ada, diharapkan juga mengenai perbaikan pelayanan publik.
Ia mengemukakan, agar segala permasalahan dapat dipecahkan dalam kegiatan tersebut. Sehingga, dapat terjaga hubungan baik antara Pemerintah Desa dengan masyarakat.
Menurutnya, untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih memerlukan unsur fundamental, yang meliputi profesionalisme dan akuntabilitas dari penyelenggara pelayanan publik.
“Saya berharap kegiatan ini dapat kita manfaatkan dengan sebaik mungkin untuk menambah wawasan dan saling bertukar pikiran,” tambahnya.*