News  

Mantan Napi di Ternate Kembali Ditangkap

Avatar photo
Tersangka beserta barang bukti ganja. (kieraha.com)

Salah satu mantan narapidana kasus narkoba kembali ditangkap pada Sabtu malam, 14 Januari 2023. Tersangka pengedar ganja itu diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate. Pria 30 tahun inisial MD itu ditangkap di Kompleks Pohon Pala, Kota Ternate.

Kasi Humas Polres Ternate Iptu Wahyuddin menjelaskan, MD diamankan beserta barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 5 sachet plastik bening dengan berat 4,00 gram.

BACA JUGA Sejumlah Proyek Fisik Milik Pemkot Ternate Diduga Bermasalah

“MD mengakui saat diinterogasi dan langsung digiring ke Mapolres Ternate untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Wahyuddin, Minggu 15 Januari 2023.

Residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap pada tahun 2015 ini, lanjut Wahyuddin, ketika itu divonis hukuman 9 tahun penjara dengan barang bukti narkoba jenis ganja.

“Sekarang bersangkutan tertangkap lagi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka MD dijerat Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 111 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. *