Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Maluku Utara segera memproses tunggakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai ASN lingkup Pemprov Malut. Saat ini sudah terdapat 11 OPD yang berkas pembayarannya sudah siap diproses.
Kepala BPKAD Ahmad Purbaya menyebutkan, proses pembayaran TPP ini untuk tahun 2023 sebanyak 2 bulan dan untuk tunggakan 2024 masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kami pastikan tunggakan tahun ini tetap diproses dalam bulan puasa,” jelasnya, kepada wartawan, di Sofifi, Kamis 14 Maret 2024.
Ia menambahkan, pihak BPKAD Malut akan melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan Plt Gubernur M Al Yasin Ali, sebelum proses pembayaran TPP direalisasikan.
“Jadi kami harus presentasi ke Pak Gubernur lebih dulu sebelum realisasi APBD 2024 ini jalan,” lanjutnya. *