Besaran Gaji PTT Halmahera Selatan 2018

Avatar photo

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, akan mengurangi gaji pegawai honorer (sebutan pegawai tidak tetap) pada APBD tahun anggaran 2018.

Sekretaris Daerah Halmahera Selatan Helmy Surya Botutihe mengatakan pengurangan gaji pegawai tidak tetap atau PTT ini karena kondisi keuangan.

“Untuk honorer berijazah sarjana dari Rp 1,5 juta per bulan berkurang menjadi Rp 1 juta per bulan. Sementara honorer berijazah SMA dikurangi menjadi Rp 750 ribu per bulan,” ujar Helmy, ketika dikonfirmasi KIERAHA.com, Rabu (29/11/2017).

Helmy mengemukakan, pemda Halmahera Selatan mengalokasikan belanja pegawai honorer atau PTT pada APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp 50 miliar lebih dengan jumlah PTT di kabupaten sebutan Bumi Saruma itu lebih dari 3.000 orang.

BACA JUGA

Pemda Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Djalil ke Makassar

Harapan Menko Luhut untuk Halmahera Selatan

Meski gaji honorer ini dipangkas, namun pemda setempat mengambil kebijakan lain dengan memberikan tunjangan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Pegawai honorer tetap diberikan tunjangan Kesehatan PTT dan Keluarga ditanggung BPJS, dan tanggungan jaminan kecelakaan kerja,” sambung dia.

Yang sebelumnya tanggungan tersebut tidak ada. “Sehingga pengurangan honor dilakukan namun ada kebijakan lain,” kata Helmy.

Dia menambahkan, kebijakan tersebut untuk memotivasi honorer agar tetap semangat dalam bekerja. “Begitu pula dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan diberikan uang lembur dan uang tambahan penghasilan,” kata Helmy lagi.

Author: Ifha Thia

Editor: Redaksi