Penjelasan Kepala BPKAD Maluku Utara Soal Biaya Makan Gubernur dan Wagub

Avatar photo
Ahmad Purbaya/dok pribadi

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Maluku Utara, Ahmad Purbaya menyatakan, alokasi anggaran rumah tangga untuk Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe senilai Rp 22,5 miliar masih dalam batas kewajaran, jika dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk kepala daerah periode sebelumnya sebesar Rp 39 miliar.

“Pada masa pemerintahan sebelumnya, anggaran rumah tangga gubernur mencapai Rp 21 miliar dan untuk wakil gubernur Rp 18 miliar. Sekarang, atas instruksi Ibu Gubernur, angka itu dipangkas menjadi Rp 14 miliar untuk gubernur dan Rp 8,5 miliar untuk wagub,” jelasnya, kepada kieraha.com, melalui telepon, di Ternate, Sabtu 25 Oktober 2025.

Ahmad mengatakan bahwa alokasi anggaran rumah tangga ini bukan soal gaya hidup, tetapi kebutuhan resmi pemerintahan daerah yang berhubungan dengan biaya makan, penerimaan tamu dan kegiatan protokoler, serta urusan umum lainnya.

“Lagi pula ini kan masih dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Juga, penurunan itu merupakan hasil pemangkasan dari alokasi anggaran untuk kepala daerah sebelumnya yang nilainya lebih besar. Dan pemangkasan itu atas instruksi Ibu Gubernur sendiri,” lanjutnya.

Menurut Ahmad, pemangkasan anggaran rumah tangga kepala daerah ini sudah dilakukan sebagaimana kebijakan efisiensi nasional, yang tertuang dalam edaran Presiden Prabowo tentang penghematan anggaran pemerintahan daerah.

BACA JUGA Biaya Makan Gubernur ‘Cantik’ Ini Sehari Rp 39 Juta

“Ini sesuai arahan Ibu Gubernur agar penggunaan APBD Tahun 2026 nanti lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada prioritas pembangunan daerah,” sambungnya.

Perlu diketahui, APBD pada periode kepemimpinan sebelumnya mencapai sebesar Rp 3,3 triliun. Sementara, untuk APBD Tahun 2026 sudah dipastikan menurun menjadi Rp 2,7 triliun. Penurunan APBD ini akibat dari defisit sebesar Rp 23,246 miliar dan pembatasan anggaran sebesar Rp 806 miliar imbas pemangkasan TKD sebesar 25 persen. *