Biaya Makan Gubernur ‘Cantik’ Ini Sehari Rp 39 Juta

Avatar photo
Sherly Laos/kieraha.com

Hemat-hemat penggunaan anggaran menjadi trending topik di Indonesia saat ini, tapi tidak dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Gubernur Sherly Tjoanda Laos disediakan anggaran Rp 14 miliar per tahun untuk urusan rumah tangga.

Karena dalam setahun ada 365 hari, maka rata-rata biaya rumah tangga (termasuk makan minum) Sherly sebesar Rp 39 juta per hari. Artinya, urusan perut seorang kepala daerah saja bisa menguras APBD hingga Rp 1,17 miliar dalam satu bulan.

Uang makan minum ini termuat dalam dokumen Rancangan APBD Malut Tahun Anggaran 2026 pada halaman 481 dengan item Anggaran Rumah Tangga Kepala Daerah. Dokumen itu sedang dibahas di DPRD Malut, yang tentunya bukan sekedar rutinitas tahunan, namun sangat menentukan nasib rakyat Maluku Utara yang berjumlah 1,3 juta jiwa ini.

Tak hanya Sherly, Pemprov Malut juga mengalokasikan belanja makan minum untuk Wakil Gubernur Sarbin Sehe dan Sekertaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir.

Data R-APBD TA 2026 menyebutkan, jatah untuk wakil gubernur ini sebesar Rp 8,5 miliar per tahun, setara dengan Rp 711,5 juta sebulan atau Rp 23,7 juta sehari. Sedangkan sekretaris daerah sebesar Rp 824 juta dalam setahun.

Anggaran urusan rumah tangga ketiga pejabat itu jika ditotalkan maka bisa mencapai hingga Rp 23,414 miliar per tahun. Alokasi duit rakyat ini sebaiknya digunakan untuk kepentingan rakyat yang lebih mendesak di tengah krisis keuangan, serta upaya Pemerintah Pusat gencar melakukan efisiensi dan pembatasan dana transfer pusat ke daerah.

Selain biaya rumah tangga kepala daerah dan wakil kepala daerah, ditemukan pula anggaran jumbo kebutuhan komunikasi Sherly ketika menjalankan tugas sebagai gubernur. Pos anggarannya dititipkan di tiga unit organisasi; Setda, Biro Umum, dan Biro Administrasi Pimpinan yang nilainya lebih dari Rp 11 miliar.

Saat ini pemprov mengalami defisit Rp 23,246 miliar dan terjadi penurunan anggaran Rp 806 miliar untuk tahun 2026, serta terlilit utang bawaan lebih dari Rp 800 miliar. Utang ini terdiri dari dana bagi hasil (DBH) kabupaten kota dan pihak ketiga.

Kieraha.com berusaha menghubungi Sekda Malut Samsuddin A Kadir selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Namun upaya konfirmasi melalui telepon belum bersambut. *

Data utang DBH per Februari 2025