Pemda Halmahera Barat Pastikan Tunjangan Guru Terbayar Sebelum Lebaran Idul Fitri

Avatar photo
Djufri Muhamad. (Kieraha.com)

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat masih terkendala melakukan pencairan anggaran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Sertifikasi Guru di wilayah setempat.

Sebanyak 580 guru dari 309 sekolah di Halmahera Barat, hingga saat ini belum menerima pembayaran tunjangan sertifikasi untuk Triwulan IV 2021 dan Triwulan I 2022.

BACA JUGA Prioritas Infrastruktur melalui Dana PEN Senilai Rp 208 Miliar di Halmahera Barat

Menurut Wakil Bupati Djufri Muhamad, pencairan tunjangan ini memiliki kendala di Sestim Informasi Manajemen Daerah yang dialihkan ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

“Persoalannya dari SIMDA ke SIPD ini yang agak ribet. Dari pihak Keuangan juga sudah pernah ke Kemenkeu dan Kemendagri untuk mencarikan solusi,” katanya, Senin 4 April.

Ia mengatakan kalau sistem ini sudah normal, maka semua usulan anggaran akan segera dicairkan.

Djufri menambahkan, selain masalah SIMDA ke SIPD, juga persoalan teknis seperti data guru atau pergantian operator di sekolah yang berpengaruh terhadap proses pencairan ini.

“Tapi pemerintah daerah akan tetap berupaya agar sebelum Lebaran (Idul Fitri) sudah dicairkan, karena ini menjadi hak para guru dan Pemda berkewajiban membayar,” tambahnya. *

Surahman Abdul Karim