Penyebutan Nama Usman Sidik dan Ali Bassam Kasuba Pasca SK PKS Terbit

Avatar photo
Ilustrasi pilkada serentak. (Kieraha.com)

Ketua Wilayah Daerah PKS Indonesia Timur, Muhammad Kasuba, memastikan, surat keputusan dari DPP PKS untuk pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, periode 2020-2025, Usman Sidik dan Ali Bassam Kasuba, akan diterbitkan Senin, 3 Februari 2020.

Dengan dikeluarkannya SK tersebut, tim pemenangan pasangan calon akan mematenkan penyebutan nama Usman Sidik dan Ali Bassam Kasuba, menjadi Usman Bassam.

“Ini dari Bahasa Arab, Usman Bassam berarti Usman suka senyum,” ucap Muhammad Kasuba, sesuai rilis yang diterima kieraha.com, di Ternate, Minggu 2 Februari 2020.

Ia menyatakan, ikon sikap, misi publikasi tim, dan lainnya tentang paket paslon tersebut adalah senyum. “Karenanya, marilah senyum, sebab senyum itu sadaqah,” katanya.

Bupati Halmahera Selatan dua periode itu mengajak, simpatisan dan pendukung Usman Sidik-Ali Bassam Kasuba, untuk mulai bekerja ekstra, terukur dan santun, dalam memenangkan calon yang diusung oleh PKS dan partai pengusung lainnya.

“Karena pasangan yang diusung ini memiliki potensi besar dalam memenangkan Pilkada 2020. Karena paket ini sangat siap; mendapatkan dukungan dari partai politik, maupun dukungan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan,” tambahnya. *

Redaksi
Editor