Polres Ternate, Maluku Utara, menangkap empat pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi. Satu di antara pembobol ATM itu ditembak polisi di bagian kaki karena melawan.
Keempat pelaku berinisial P (32), S (47), ES (31), dan S (32). Komplotan pencuri tersebut ditangkap di salah hotel di Ternate, Kamis malam, 1 Februari 2018. Penangkapan ini setelah polisi mendapatkan laporan dari korban, Kamis malam, pukul 20.00 WIT.
BACA JUGA
Harga Cakalang di Ternate Meroket Tajam
Awas Sanksi Berat Penjahat Lingkungan
Kapolres AKBP Kamal Bahtiar mengatakan kempat pelaku dari Jakarta dan baru tiba di Ternate, Kamis siang. “Jadi tiba di Ternate langsung beroperasi dengan melakukan pembobolan ATM. Begitu kita dapat laporan langsung tim bergerak cepat,” kata Kapolres melalui rilis, Jumat (2/2/2018) sore.
Dari hasil penggeledahan terhadap para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa uang tunai Rp 5,5 juta, dua tusuk gigi, 2 SIM C, 3 KTP, dan puluhan ATM berbagai bank, serta lima lembar hasil transaksi BRI dan Mandiri.
Kempat pelaku ini dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 Huruf e sub Pasal 362 junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Author: Khaira Ir Djailani
Editor: Redaksi