Oknum Pengacara Diduga Suap Polisi Resmi Tersangka

Avatar photo
Polda Maluku Utara. (kieraha.com)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Dirkrimsus Polda Maluku Utara resmi menetapkan Fadli Tuanane sebagai tersangka. Pengacara Ketua DPRD Halmahera Tengah ini tersangka karena diduga memberikan suap.

“Penetapan tersangka Fadli Tuanane setelah penyidik melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi dan selanjutnya melakukan gelar perkara peningkatan status kasus tersebut,” kata Dirkrimsus Polda Kombes Pol Masrur di Ternate, Jumat (28/7/2017).

Dalam kasus ini, Fadli diduga menyuap salah satu anggota Dirkrimum Polda yang sedang menangani perkara dari kliennya, Ketua DPRD Halmahera Tengah Rusmini Sadar Alam terkait kasus perusakan dan penjarahan PT FBLN di Pulau Gebe. Fadli diduga memberikan uang senilai Rp 10 juta dengan maksud agar kliennya itu tidak ditahan.

Author: Khaira Ir Djailani

Editor: Redaksi