Oknum PNS Malut Perkosa Gadis Halmahera

Avatar photo
Ilustrasi kekerasan anak di bawah umur. (Foto istimewa)

Gadis 15 tahun itu terbaring lemas di RST Ternate, Minggu (6/8/2017). Kondisi gadis asal Haleyora atau nama lain dari sebutan Halmahera, Maluku Utara, ini memprihatinkan. Kejiwaannya terganggu karena baru saja diperkosa oleh salah seorang oknum PNS Dinas PU Malut.

Oknum PNS yang sudah beristri itu berinisial FD. Saat ini pelaku sudah dijebloskan ke dalam hotel prodeo atau rumah tahanan Polres Ternate untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Pelaku perkosaan berusia 39 tahun itu ditahan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/96/VII/17/Polres Ternate, tanggal 5 Agustus 2017, tentang tuduhan perkosaan terhadap anak di bawah umur, sebut saja bunga (nama samaran).

BACA JUGA

Kesucian Gadis Ternate Itu Hilang Sejak Usia 9 Tahun

Dari keterangan korban kepada polisi, petaka itu terjadi Jumat malam, 4 Agustus 2017, pukul 22.00 WIT, tepatnya di belakang rumah pelaku, Kota Ternate.

Korban yang masih di bawah umur itu tidak bisa berbuat apa-apa sampai akhirnya diperkosa secara paksa.

“(Korban diperkosa) dengan cara terlapor (pelaku) membuka baju dan celananya secara paksa, kemudian terlapor melakukan perkosaan terhadap korban yang mengakibatkan korban menderita luka robek (maaf) pada kemaluan. Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit,” kata Kapolres Ternate, AKBP Kamal Bahtiar melalui Kasubag Humas IPTU Siswanto, Minggu.

Pelaku perkosaan ini terancam melanggar UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 tentang perbuatan melakukan kekerasan dan pemaksaan melakukan persetubuhan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara dan denda. Juga dengan ancaman pidana penjara atas perkosaan tersebut.

Pengamatan KIERAHA.com, Minggu sore, korban masih mendapat perawatan medis secara serius. Sementara, keluarga korban terus mendampingi dan menyemangati korban di RST. Pihak keluarga korban mengatakan tidak menerima perbuatan bejat oknum PNS Pemprov Maluku Utara itu.

Author: Chairil Yusuf

Editor: Redaksi

Catatan: Judul naskah ini telah diedit ulang