Pedagang Ikan Pasar Gamalama Jual Sabu Ditangkap Polisi

Avatar photo

Polres Ternate kembali meringkus dua pengedar narkoba berjenis sabu. Salah satunya berprofesi pedagang ikan pasar Higienis Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Kamal Bahtiar, mengatakan dua orang terduga pengedar sabu masing-masing berinisial SP dan TN. Dia mengatakan salah seorang pedagang ikan pasar Higienis itu ditangkap di kawasan Gamalama Minggu, 16 April 2017.

“Sementara TN adalah pengangguran, diringkus di kawasan belakang Kedaton Ternate (Kecamatan Ternate Utara) Senin, 17 April 2017,” kata AKBP Kamal Bahtiar, ketika menyampaikan press release, di Mapolres Ternate, Jumat (21/4/2017).

BACA JUGA

Waspada Aksi Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Ternate

Oknum Pegawai Rutan Ternate Jual Sabu

Di Balik Proyek Taman Guraping Bermasalah

Dari hasil penangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate, berhasil menyita barang bukti di antaranya 3 unit handphone dan 36 paket sabu seberat 7-8 gram.

“Tiga puluh enam paket sabu itu pada SP (30) ditemukan 16 paket dan uang tunai Rp 1 juta hasil penjualan barang haram tersebut, dan TN (31) ditemukan 20 paket,” katanya.

Menurut Kapolres, penangkapan dua pelaku terduga pengedar sabu itu berdasarkan laporan masyarakat, terdapat pengiriman satu paket sabu dari Jakarta.

“SP mendapat barang dari TN, dan TN mendapat barang dari Jakarta lewat kiriman paket. Sehingga setelah dikembangkan ternyata diedarkan keduanya,” katanya.

Atas tindakan tersebut, kata Kapolres, baik terduga tersangka SP dan TN diancam dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.

“Keduanya ini diduga pengedar, karena kalau sudah dipaket-paketkan kaya gini, pasti diedarkan,” Kapolres Ternate, AKBP Kamal Bahtiar memungkasi.

Author: Khaira Ir Djailani

Editor: Redaksi