Sula  

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Oknum ASN Sula yang Diduga Telantarkan Gadis ABG

Avatar photo
Kantor Ditresrimum Polda Malut di Ternate. (Rian Basri)

Penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut menjadwalkan pemanggilan terhadap oknum ASN yang juga merupakan seorang pejabat di lingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Sula. Oknum aparatur sipil negara ini sehari sebelumnya dilaporkan terkait kasus dugaan persetubuhan anak gadis di bawah umur.

Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol Dwi Hindarwana melalui Subdit IV Kompol Anita Ratna Yulianto mengemukakan, rencana pemanggilan dijadwalkan pada 8 Juli 2021.

BACA JUGA Pria Beristri di Maluku Utara Setubuhi Anak Angkatnya Selama 4 Tahun

“Pemangilan terhadap Terlapor ini berdasarkan Laporan Polisi dari Pelapor LB melalui kuasa hukum mereka,” ucapnya, ketika disambangi wartawan, di Ternate, Selasa 6 Juli 2021.

KM bakal dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai Saksi atas kasus dugaan tersebut.

BACA JUGA Oknum ASN Sula yang Diduga Telantarkan Gadis ABG di Ternate Resmi Dipolisikan

“Dalam surat pemanggilan terhadap KM ini nantinya terlapor datang atau tidak semua tergantung terlapor, tetapi Penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan untuk hadir diperiksa sebagai Saksi atas kasus yang sudah dilaporkan,” tambahnya.

Rian Basri