Alasan Wali Kota Ternate Mangkir dari Sidang Kasus Korupsi Haornas

Avatar photo
M Tauhid Soleman. (Yadi Ismail/kieraha.com)

Wali Kota M Tauhid Soleman sudah tiga kali mangkir dari panggilan sidang kasus dugaan korupsi anggaran Haornas TA 2018 dengan terdakwa YC selaku Tim Kreatif dari Nayaka Komunika pada Kepanitaan Nasional dan SAH selaku Sekretaris Kegiatan Haornas di Ternate.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Ternate itu tidak dipenuhi wali kota dengan alasan mengikuti kegiatan penting di luar daerah. Padahal, M Tauhid dihadirkan hanya sebagai saksi yang dalam jabatannya sebagai Ketua Kegiatan Haornas saat itu.

BACA JUGA Tim Pidsus Kejari Ternate Tangkap Direktur CV Nayaka Komunika di Jakarta

“Saya tidak hadiri panggilan karena lagi mengikuti kegiatan penting di luar daerah,” kata Tauhid, begitu dikonfirmasi wartawan, Kamis 9 Maret 2023.

Menurutnya, ketidakhadiran tersebut bukan karena disengaja. Ia mengaku, kedepannya akan menyesuaikan waktu jika masih ada panggilan berikutnya untuk sidang tersebut.

BACA JUGA Kata JPU Soal Wali Kota Ternate Dua Kali Mangkir di Sidang Kasus Haornas

“Insha Allah (nanti kita sesuaikan saja),” katanya.

Dalam sidang kasus dugaan korupsi ini, sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor bersepakat akan mengeluarkan panggilan paksa terhadap M Tauhid Soleman. Panggilan paksa bakal dikeluarkan melalui penetapan majelis hakim atas ketidakhadiran tersebut. *

Ikuti juga berita tv kieraha di Google News