Proyek Strategis Nasional atau PSN yang berada di wilayah Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, disebutkan dalam sidang dengan agenda putusan untuk terdakwa Stevi Tomas.
Stevi Tomas merupakan salah satu pihak swasta yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan KPK yang melibatkan Gubernur Abdul Gani Kasuba pada akhir Desember 2023 lalu.
Sidang putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternage ini dipimpin majelis hakim, Romel Franciskus Tumpubolon dan didampingi Hakim Anggota, Kamis 16 Mei 2024.
Dalam sidang itu, Stevi Tomas divonis hukuman 1 tahun 10 bulan dan denda sebesar Rp 50 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 2 bulan.
Sebelum membacakan putusan terhadap Stevi, Ketua Majelis Hakim Romel Franciskus Tumpubolon sempat menyampaikan terkait dengan percepatan pelaksanaan PSN yang diatur dalam Peraturan Nomor 1 Tahun 2016 yang didalamnya mengatur tentang Intruksi Presiden. *