Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Ternate, mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan atas dugaan korupsi berupa pungutan liar pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kota Ternate di Kelurahan Kota Baru, Ternate Selatan.

Lahan milik Pemkot Ternate diduga disewakan oleh oknum ke sejumlah pedagang. Keuntungannya disinyalir tidak disetorkan ke kas daerah sejak beberapa tahun terakhir.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakri Syahruddin melalui Kasi Humas Ipda Sudirjo, menyebutkan bahwa kegiatan pulbaket yang dilakukan Tim Penyidik Unit Tipikor untuk memperjelas bukti awal sebelum dugaan korupsi yang ditangani naik ke tahap penyelidikan.

BACA JUGA Dugaan Pungli Sewa Lahan Milik Pemkot Ternate di Pasar Kota Baru Mencuat

“Pubaket ini merupakan langkah awal dari tim penyidik, nanti kita lihat (hasil) dari yang sedang dilakukan di lapangan,” lanjut Sudirjo, ketika dikonfirmasi, Kamis kemarin.

Ia menyatakan bahwa semua kasus yang ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Ternate dilakukan secara profesional, proporsional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta berkontribusi dan bekerjasama yang sebaik-baiknya dengan pihak terkait. *