Operasi Kendaraan di Jalan Hasan Esa Jaring 51 Pelanggar Lalu Lintas

Avatar photo

Polres Ternate menggelar operasi kendaraan di Jalan Hasan Esa, Ternate Tengah, Rabu (30/8/2017). Operasi yang dimulai pada pukul 09.30 WIT itu berhasil menjaring 51 kendaraan roda dua dan empat.

Kanit Satlantas Polres Ternate Ipda Mappe mengemukakan, jenis pelanggaran yang ditemukan tersebut tidak memakai helm dan parkir kendaraan sembarangan.

“Barang buktinya ada, sebanyak 50 unit motor, satu unit mobil, dan 20 lembar STNK,” ujar Ipda Mappe saat disambangi KIERAHA.com, Rabu.

BACA JUGA

Polisi Militer Gelar Razia Lalu Lintas di Jalan Sultan Khairun

2 Pelajar SMP Ternate Lebaran di Penjara

Dia mengemukakan, operasi bertajuk tertib parkir dan berlalu lintas online itu akan terus dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat kota setempat.

“Jadi operasi ini akan terus kami lakukan dalam rangka menciptakan kesadaran masyarakat demi keselamatan dan tertib dalam berlalu lintas,” sambungnya.

Agar tidak kena tilang, Mappe mengimbau supaya pengendara melengkapi dokumen kendaraan roda dua dan empat, menggunakan kaca spion, memakai helm saat mengendarai motor, memiliki SIM, dan tidak memarkir kendaraan sembarangan.

Author: Hasbullah Dahlan

Editor: Redaksi