Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Bengkel Kayumerah Ternate

Avatar photo
Terduga pelaku beserta barang bukti yang diamankan di Polres Ternate. (Dok istimewa)

Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim kembali meringkus salah seorang terduga pelaku pencurian kendaraan roda dua di Kota Ternate.

Terduga pelaku inisial MFI, berumur 19 tahun itu, diringkus di salah satu bengkel Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Senin 19 Desember.

BACA JUGA Penataan Kawasan Kuliner Belakang Jatiland Ternate Telan Rp 9,2 Miliar

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin menyebutkan, terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi dari warga yang kehilangan kendaraan roda dua pada 1 Desember 2022.

“(Setelah menerima laporan pada 2 Desember 2022) anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di salah satu bengkel,” kata Wahyuddin, kepada wartawan.

Ia menambahkan, tim yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Rifai Sirfan ini langsung menuju ke lokasi bengkel dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan penyidik masih terus melakukan pengembangan,” sambungnya. *