Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ternate mulai melakukan razia terhadap pelajar SMP dan SMA yang tidak menggunakan masker saat berada di kawasan ekonomi terpadu.
Pengamatan kieraha.com, sebanyak 2 pelajar SMP dan 5 pelajar SMA yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di kawasan itu langsung diamankan ke posko.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, Fhandy S mengatakan, ketujuh pelajar tersebut diamankan di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ternate.
“Mereka dibawa untuk diberikan binaan, juga masker, setelah itu dikembalikan,” kata Fhandy, kepada kieraha.com, di depan posko gugus tugas, Jalan Pahlawan Revolusi, Senin 13 Juli.
Menurut Fhandy, razia tersebut dalam rangka menindaklanjuti Perwali Nomor 14 tentang wajib masker di pusat ekonomi terpadu, Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
“Jadi kalau kedapatan siswa dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, maka kami langsung berhentikan perjalanannya, untuk diarahkan pakai masker,” katanya.