Sejumlah Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP di Ternate, Kamis 8 Januari 2026. DPC ini adalah Pulau Taliabu, Kepulauan Sula, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Morotai, dan Kota Tidore Kepulauan.
Mereka meminta pelaksanaan muswil ditunda hingga ada kejelasan dan kepastian hukum dalam internal partai. Sikap tersebut merupakan respons atas hasil islah yang dinilai belum ada penyelesaian tentang AD ART partai tersebut.
“Saya selaku Ketua DPC Pulau Taliabu sekaligus sebagai Calon Ketua DPW PPP Maluku Utara bersama Ketua DPC Morotai, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Kepulauan Sula, dan Kota Tidore Kepulauan, menilai bahwa pelaksanaan Muswil di Ternate tidak memiliki legitimasi AD ART, sehingga kami meminta kepada DPW untuk melakukan penundaan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, mengingat AD ART hasil Muktamar X belum ada,” jelas Ketua DPC PPP Pulau Taliabu, Rismanto Tari, kepada wartawan, di Ternate, Kamis siang.
Rismanto menyatakan, kesepakatan penundaan muswil ini turut didukung oleh sejumlah pengurus di DPW PPP Malut, serta Ketua Majelis Syariah dan Ketua Majelis Pakar.
Hal senada disampaikan Safri Hasan, Ketua Majelis Syariah PPP Malut, bahwa pelaksanaan muswil di Ternate sudah seharusnya ditunda karena cacat demi hukum.
“Penundaan ini sudah kami putuskan secara bersama-sama, bahwa penundaan muswil dilakukan sampai ada ketentuan yang jelas,” lanjutnya.
Wakil Ketua DPW PPP Malut Rusli Abubakar, meminta agar pelaksanaan muswil ditunda sampai ada kejelasan AD ART dan struktur kepengurusan partai di DPP.
“Kami meminta agar pelaksanaan muswil ditunda sampai persoalan ini clear. Persoalan ini clear antara Pak Mardianto dan Gus Yasin,” jelasnya.
Rusli menambahkan, kalaupun dalam muswil ini tetap dilaksanakan maka sudah pasti hasil kepengurusannya dianggap ilegal.
“Karena dari dasar hukumnya sampai saat ini tidak ada pengesahan yang terjadi di DPP. Bahkan muncul simpang siur soal belum dilakukan pembahasan AD ART hasil Muktamar X. Nah, ini yang kemudian diminta agar segera dilakukan penyelesaian tentang AD ART, yang sampai sekarang belum diselesaikan,” sambungnya. *






