PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melaksanakan Audit Surveillance 2 atas penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001:2015 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3L) ISO 45001:2018 pada 25–27 Agustus 2026 di Tambang Emas Gosowong. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan berkala untuk memastikan penerapan sistem manajemen di lingkungan perusahaan tetap berjalan sesuai standar.

Audit dilakukan oleh tim auditor eksternal dari TSI Sertifikasi Internasional, Yayuk Sri Rejeki dan Ir Kristiawan Hartanto. Peninjauan mencakup inspeksi langsung ke sejumlah area kerja di Gosowong serta wawancara dengan para penanggung jawab departemen di NHM. Melalui proses ini, tim auditor mengevaluasi penerapan sistem di lapangan sekaligus menggali informasi dari pihak yang terlibat langsung dalam operasional.

Pelaksanaan audit ini juga menjadi wujud pengawasan badan sertifikasi terhadap konsistensi perusahaan dalam menerapkan persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018. Bagi NHM, proses ini menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk memastikan sistem yang diterapkan tetap relevan, efektif, serta mampu meningkatkan kinerja lingkungan dan K3.

Manajer HSE NHM Widi Wijaya, menjelaskan bahwa dalam satu siklus sertifikasi terdapat dua tahapan Audit Surveillance setelah sertifikasi awal. Audit Surveillance 2 merupakan tahapan kedua sebelum perusahaan memasuki proses resertifikasi pada 2027.

“Melalui Audit Surveillance 2, perusahaan dapat memastikan apakah sistem yang diterapkan masih sesuai dengan standar ISO. Hasil audit ini menjadi bahan evaluasi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja sebelum memasuki tahapan resertifikasi,” ujar Widi.

Dari hasil evaluasi tersebut, NHM dinyatakan berhasil mempertahankan sertifikasinya.

“Berdasarkan hasil Audit Surveillance 2, NHM dinyatakan memenuhi persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018, sehingga sertifikasi kedua standar tersebut dapat dipertahankan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem manajemen yang diterapkan telah memenuhi seluruh ketentuan ISO,” kata Yayuk.

Penerapan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018 diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan formal saja, melainkan terus melekat dalam sistem kerja yang mendorong perbaikan berkelanjutan. Sejalan dengan itu, NHM terus berupaya meningkatkan standar pengelolaan lingkungan dan K3 melalui penerapan sistem yang terukur, evaluasi berkala, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Langkah ini mempertegas komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik operasional yang bertanggung jawab, sekaligus memperkuat kinerja di bidang keselamatan, lingkungan, dan keberlanjutan sesuai dengan Kaidah Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice).