Proses AMDAL yang Partisipatif ala NHM Perkuat Hubungan dengan Masyarakat

Avatar photo
Warga masyarakat lingkar tambang beserta akademisi, dan LSM saat mengikuti Rapat Komisi Penilai AMDAL Pusat, di Hotel Greenland Tobelo, Halmahera Utara, Kamis 30 Oktober 2025/dok NHM

Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup RI, menggelar Rapat Komisi Penilai AMDAL Pusat, di Hotel Greenland Tobelo, Halmahera Utara, Kamis, 30 Oktober 2025. Rapat tersebut untuk membahas Dokumen Adendum Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), RKL-RPL Tipe A milik PT Nusa Halmahera Minerals (NHM).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten, serta melibatkan unsur masyarakat lingkar tambang, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat.

Rapat yang membahas Rencana Kegiatan Pengembangan Biji Emas dan Mineral Pengikutnya pada tambang terbuka dan tambang bawah tanah di Desa Tabobo, Kecamatan Malifut ini, bagian dari komitmen NHM untuk memastikan seluruh proses pengelolaan lingkungan berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai dengan prinsip Good Mining Practice.

Kehadiran para peserta rapat bertujuan untuk memberikan masukan, saran, dan tanggapan sesuai bidang keahlian masing-masing agar dokumen ANDAL yang disusun memiliki kualitas dan legitimasi yang kuat.

Kepala DLH Halmahera Utara Yudihard Noya, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kolaborasi yang dilakukan NHM.

“Saya kira ini menjadi contoh buat perusahan-perusahan lain ketika menyusun AMDAL atau pembaharuan melibatkan semua stakeholder, sehingga ketika keluar (ANDAL), sudah final karena sudah disetujui oleh semua pihak baik Provinsi, Kabupaten dan masyarakat lingkar tambang,” tutur Yudihard.

Ketua LSM Tagate yang fokus dalam Kebijakan Lingkungan, Jubhar Mangimbulude menyebutkan, secara keseluruhan perusahaan NHM sudah memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap daerah dan masyarakat lokal. Namun yang perlu dipikirkan bersama bahwa kehadiran perusahaan ini, bagaimana harus membuat kemandirian sosial, sehingga pada suatu waktu ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, masyarakat masih punya modal dan punya kebutuhan untuk kemandirian.

“Kami sadar bahwa peran dan kehadiran NHM secara positif sangat terasa sekali. Salah satunya ketika saat Covid, NHM menyediakan laboratorium Covid sehingga sangat membantu dan sangat mempercepat proses penangan Covid yang terjadi saat itu,” ujarnya.

Dari unsur pemerintah desa, Kepala Desa Tahane, Rafid U Basyarun, turut menyampaikan apresiasi atas pelibatan aktif masyarakat lingkar tambang.

“Terima kasih kepada NHM yang telah melibatkan kami dalam rapat ini. Kami berharap operasional NHM terus membaik dan program-program sosial seperti PPM dapat berjalan efektif, khususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan,” lanjut Rafid.

Mewakili Manajemen NHM, Senior Supervisor Government Relations & Permitting, Harnever Piga, menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pemangku kepentingan dari pusat hingga desa.

“Ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemda Kabupaten Halmahera Utara dan seluruh stakeholder lingkar tambang bahkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang turut memberi masukan-masukan dalam forum ini. NHM selalu berkomitmen mendukung proses pertambangan yang sesuai prinsip Good Mining Practice (GMP) dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dengan mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan kelestarian lingkungan hidup,” ucap Harnever.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung tujuan pembangunan nasional berkelanjutan, khususnya dalam aspek tata kelola lingkungan, transparansi, dan partisipasi publik di sektor pertambangan. *