Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Center for Prevention atau IKPD MCP Tahun 2025, secara virtual di Ruang Rapat Walikota Tidore, Rabu, 5 Maret 2025.
MCP merupakan implementasi kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP, dan Kemendagri untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, serta berdampak positif dalam percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan korupsi.
Peluncuran tersebut juga diikuti oleh Wakil Walikota Tidore Ahmad Laiman, Sekda Ismail Dukomalamo, para Asisten, Staf Ahli dan pimpinan OPD lingkup Kota setempat.
Muhammad Sinen menyampaikan, peluncuran IKPD MCP ini sangat berguna bagi Pemerintah di daerah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
“Sebagai Wali Kota yang baru dilantik, saya merespon baik adanya program ini, serta berterima kasih kepada BPKP yang mempunyai inovasi luar biasa, sehingga kedepan pimpinan OPD maupun pengelolaan keuangan di daerah akan lebih taat terhadap apa yang diprogramkan oleh KPK RI,” kata Muhammad Sinen.
Ia menginstruksikan seluruh pimpinan OPD, instens berkoordinasi dengan jajaran KPK perwakilan di Malut, agar segala bentuk dokumen yang terkait dengan indikator MCP dapat disampaikan dengan baik, sehingga lima tahun kedepan Tidore masih tetap aman dari tata kelola pemerintahan daerah yang baik maupun dari segi pencegahan korupsi.
Pimpinan KPK RI Setyo Budiyanto mengemukakan, pencegahan korupsi yang dilakukan KPK paling efektif adalah penindakan, karena pencegahan yang bersifat preventif seringkali dianggap hal yang sepele. Oleh karena itu, kata Setyo, MCP ini bukan hanya sebagai pusat dari prevention, tapi juga sebagai sebuah monitoring (hubungan fisik), controlling (hubungan administrasi), surveillance (hubungan geografis), dan prevention (fokus area).
Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menambahkan bahwa program MCP telah berjalan sejak 2018, sehingga tidak perlu takut terhadap intervensi dalam upaya pencegahan korupsi, karena hal tersebut justru dapat mempercepat pembangunan daerah.
“Dengan penerapan MCP yang optimal, daerah diharapkan dapat memperoleh manfaat signifikan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan untuk capaian IPKD MCP, skor pada tahun 2022 mencapai 76, pada 2023 mencapai 75, dan pada 2024 kembali 76, dengan area rawan korupsi biasanya terjadi di pengadaan barang dan jasa,” sambungnya. *