Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan penandatanganan naskah kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tidore. MoU ini dalam rangka penerapan aplikasi Jaga Desa yang diluncurkan bersamaan dengan 9 Kabupaten Kota lainnya di Malut.
Peluncuran dan MoU tentang pengawalan dan pengamanan dana desa dari JAM Intelijen Kejaksaan Agung ini dipusatkan di lokasi wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, Rabu 3 September 2025.
“Sebagai kepala daerah, saya sangat berterima kasih atas program yang dilakukan oleh Kejagung melalui Kejari Kota Tidore terkait penerapan aplikasi Jaga Desa yang di-launching ini,” ucap Wali Kota Muhammad Sinen, di Ternate, Rabu sore.
Ia berharap, dengan adanya aplikasi Jaga Desa dapat memberikan manfaat kepada Pemerintah Desa, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa.
“Ini salah satu program yang sangat baik dari Kejagung dalam memperkecil ruang-ruang penyalahgunaan dana desa. Sehingga dengan penandatanganan kerjasama ini bisa merubah cara-cara yang tidak baik bisa menjadi baik bagi kepala desa untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan peluncuran aplikasi Jaga Desa ini dihadiri oleh JAM Intelijen Prof Reda Manthovani, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Ditjen Bina Pembangunan Desa Kemendagri, Gubernur Malut, Kepala Kejaksaan se Malut, dan Bupati serta Wali Kota maupun Forkopimda. *







