SOFIFI – Sebanyak 304 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Total luas lahan yang terbakar mencapai 1.147,2 hektare.
Data Polda Maluku Utara menyebutkan, Kabupaten Halmahera Utara menjadi wilayah terdampak terparah dengan 59 kejadian dan luas lahan terbakar mencapai 429,7 hektare.
Data tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Teguh Kariyadi, saat dikonfirmasi pada Selasa (20/10/2026).
Menyusul Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan menempati posisi kedua dengan 55 kejadian dan luas lahan terbakar 253,7 hektare.
Selanjutnya, Kabupaten Pulau Taliabu mencatat 41 kejadian (106,9 hektare), Halmahera Tengah 38 kejadian (81,9 hektare), dan Halmahera Timur 27 kejadian (124,1 hektare).
Sementara itu, Kota Tidore Kepulauan mencatat 27 kejadian dengan luas area terbakar sekitar 64 hektare, diikuti Kota Ternate sebanyak 19 kejadian (37,6 hektare).
Adapun Kabupaten Pulau Morotai mencatat 17 kejadian (13,1 hektare), Halmahera Barat 12 kejadian (27 hektare), serta Kepulauan Sula 9 kejadian (9,3 hektare).
Menurut Teguh, cuaca ekstrem serta kondisi panas berkepanjangan menjadi salah satu pemicu utama maraknya karhutla di wilayah Maluku Utara.
“Selain faktor cuaca, aktivitas pembakaran sampah dan pembersihan lahan juga tercatat sebagai pemicu terjadinya kebakaran,” ujar Teguh.
Mengingat luas lahan yang terbakar telah menembus angka seribu hektare, upaya pencegahan dan penanganan karhutla dinilai memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.
Polda Maluku Utara pun mengimbau pentingnya peran sinergis antara aparat terkait dan masyarakat untuk menekan risiko karhutla, termasuk dengan tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. *




