KPU Provinsi Maluku Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk Pilkada Malut mencapai sebanyak 942.076. Dari jumlah DPT ini, Kabupaten Halmahera Selatan menjadi daerah dengan jumlah DPT terbanyak di wilayah Provinsi Malut.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Malut Iwan S Seber menyebutkan, jumlah DPT Pilkada Malut ini terdiri dari 457.854 pemilih laki-laki dan 484.222 pemilih perempuan yang tersebar di 10 kabupaten kota.
“Penetapan jumlah DPT ini mengalami sedikit perubahan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya tercatat sebanyak 948.532 jiwa,” ucap dia, Minggu kemarin.
Iwan menambahkan, perubahan jumlah pemilih ini terjadi karena adanya perbaikan berdasarkan rekomendasi Bawaslu terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat dan pemilih Memenuhi Syarat yang belum masuk DPS. *