Belum Ada Putusan Revisi HPN

Avatar photo

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetya menyatakan, Dewan Pers belum mengambil keputusan terkait usulan perubahan Hari Pers Nasional (HPN). Karena itu ia meminta komunitas pers tidak termakan hoaks yang menyatakan lembaga tersebut telah menyepakati pergantian dan mengusulkan tanggal baru kepada pemerintah.

“Dewan Pers belum merespon apapun,” ujar Yosep seperti dilansir Independen.id di Jakarta, Jumat, 20 April 2018.

Yosep mengatakan pada rapat terbatas yang digelar Dewan Pers Rabu (18/4/2018) lalu masih sebatas mendiskusikan usulan pergantian tanggal HPN yang diajukan beberapa organisasi konstituen. Rapat tersebut dihadiri wakil organisasi konstituen Dewan Pers, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Perusahaan Suratkabar (SPS), Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Dewan Pers juga mengundang sejumlah tokoh seperti Bagir Manan, mantan Ketua Dewan Pers. Dalam pertemuan itu, Dewan Pers meminta AJI dan IJTI menyampaikan hasil seminar ‘Mengkaji Ulang Hari Pers Nasional’ yang dilaksanakan dua organisasi ini pada 16 Februari 2017 lalu. Seminar yang berlangsung di Hall Dewan Pers itu menghadirkan sejarawan Asvi Warman Adam (LIPI), Atmakusumah (Tokoh Pers) dan Muhidin M Dahlan (Peneliti Sejarah Pers).

Seminar yang juga dihadiri Ketua PWI Margiono ini mendiskusikan usulan pergantian tanggal HPN. “Rupanya banyak pihak yang tidak tahu runtutan kegiatan ini kemudian menyatakan Dewan Pers sudah mengubah tanggal HPN,” ujar Yosep.

Yosep menduga ada pihak tertentu yang menyebarkan disinformasi perubahan HPN. Ia menyatakan, saat membuka seminar tahun lalu, dirinya mengatakan HPN dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres). Sehingga perubahan bisa dilakukan jika tiga organisasi wartawan bersepakat menunjuk tanggal baru.

Setelah itu, Dewan Pers akan mengundang empat konstituen Dewan Pers lainnya yakni PRSSNI, SPS, ATVSI, dan ATVLI untuk bermusyawarah. Dewan Pers, kata Yosep, bisa memfasilitasi untuk berkomunikasi dengan Istana jika disepakati.

“Peryataan ini kemudian dipotong-potong dan disebarkan ke media sosial seolah-oleh Dewan Pers sudah menyepakati pergantian tanggal HPN,” kata Yosep.

Dewan Pers menegaskan tidak akan melakukan voting dan memilih mengedepankan musyawarah mufakat. “Kalau ada satu saja anggota Dewan Pers merasa keberatan, keputusan pergantian tanggal HPN tidak akan diambil,” ujar Yosep.

Ahmad Djauhar, Wakil Ketua Dewan Pers, mengatakan tidak banyak organisasi yang mendukung perubahan tanggal HPN. Menurut dia, yang menjadi perhatian peserta rapat adalah memperbarui penyelenggaran HPN dibanding mengganti tanggal.

Sedangkan Hendry Chaeruddin Bangun, Anggota Dewan Pers yang mewakili Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengingatkan, semua pihak tidak gaduh dengan memproduksi berita bohong terkait hal tersebut.

“Usulan AJI dan IJTI hal biasa. Bukan sesuatu yang mengkhawatirkan,” kata dia.

Hendry lebih mengajak komunitas pers fokus pada masalah maraknya wartawan abal-abal yang meminta jatah iklan dari pemerintah daerah. Menurut dia, pengaduan seputar profesionalisme wartawan ke Dewan Pers setiap tahun meningkat. Pada 2015 ada 500 aduan, 2016 naik 700 aduan, dan setahun kemudian menjadi 800 aduan.

Nezar Patria, Komioner Dewan Pers, mengingatkan isu pergantian tanggal HPN bukanlah hal baru. Silang pendapat soal ini sudah berlangsung sejak Zaman Reformasi. Para pengusul perubahan HPN baru ini berpandangan sejak Soeharto runtuh dan disahkannya UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, maka sudah seharusnya HPN tidak mengacu pada Keppres warisan Orde Soeharto.

“Saya kira ini sehat-sehat saja di alam demokrasi,” sambung Nezar.

Independen.id