APBD Malut Belum Berpihak pada Rakyat

Avatar photo

APBD yang sehat berarti mengalokasikan anggaran yang cukup untuk melakukan program atau kegiatan terkait pelayanan dasar. Ketika belanja pegawai sudah melebihi 50 persen dari total belanja dalam APBD maka belanja untuk pembangunan akan sangat terbatas.

Berdasarkan analisis Koalisi Masyarakat Transparansi Maluku Utara pada APBD Pemerintah Provinsi Malut tahun anggaran 2017, menemukan belanja tidak langsung atau belanja yang tidak terkait langsung dengan kepentingan masyarakat lebih besar dibandingkan belanja langsung atau belanja yang terkait dengan kepentingan publik.

“Dari total APBD Malut TA 2017 sebesar Rp 2,4 triliun lebih, sekitar Rp 1,3 triliun atau 60 persen dari total belanja daerah yang dialokasikan pemprov untuk Belanja Tidak Langsung (BTL) seperti gaji dan tunjangan. Sementara untuk Belanja Langsung (BL) hanya dialokasikan Rp 887 miliar lebih atau 40 persen dari total belanja daerah,” kata Ahmad Tang, aktifis Koalisi Masyarakat Transparansi Maluku Utara atau KMT Malut, melalui release yang disampikan ke redaksi KIERAHA.com, Rabu (12/4/2017).

BACA JUGA

Jika tak WTP Pemprov ‘Bahlul’

Pemprov Pastikan Jokowi Hadir di Festival WIFT 2017

Ahmad mengemukakan analisis APBD yang dilakukan tersebut untuk melihat apakah alokasi anggaran untuk belanja pembangunan mencukupi atau anggaran lebih banyak digunakan untuk belanja pegawai berupa gaji tetap maupun honor pada setiap kegiatan.

Yang dimaksud belanja tidak langsung atau belanja yang tidak terkait langsung dengan kepentingan masyarakat adalah gaji dan tunjangan pegawai. Menurut Ahmad, besarnya alokasi anggaran untuk belanja tidak langsung dibandingkan belanja langsung itu menunjukkan masih rendahnya komitmen pemprov terhadap pelayanan dasar masyarakat.

Ahmad mengatakan hasil analisis tersebut menunjukkan pemprov Malut belum mampu mendesain peruntukan alokasi anggaran yang proporsional untuk kesejahteraan masyarakat. Atas desain penganggaran tersebut, sambung dia, KMT merekomendasikan kepada pemprov agar pelaksanaan anggaran konsisten mengacu pada target-target kinerja pembangunan dalam RPJMD.

“Selain itu pemprov harus memperketat belanja perjalanan dinas aparatur yang tidak urgen dan tidak berdampak pada kepentingan masyarakat lebih luas, dan melakukan efesiensi dan efektifitas penggunaan anggaran tersebut,” katanya.

KMT meminta kepada DPRD Provinsi Maluku Utara untuk berperan aktif mengawasi, agar alokasi APBD benar-benar tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam menjawab persoalan dalam pemenuhan pelayanan dasar.

Author: Fandi Gani

Editor: Redaksi