Bocah Perempuan 6 Tahun di Halmahera Barat Jadi Korban Perkosaan

Avatar photo
Fransiska Renjaan. (AM Fatwa/Kieraha.com)

Seorang anak perempuan berumur 6 tahun asal Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh kerabat dekatnya sendiri.

Pria bejat itu berinisial O berumur 25 tahun. Saat ini sudah melarikan diri ke Tobelo.

BACA JUGA

Penyebab Wanita asal Halmahera yang Meninggal di Kamar Kos Ternate

Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban mengeluh sakit di bagian bawah perutnya.

“Perbuatan pelaku telah dilaporkan ke SPKT Polres Halmahera Barat tanggal 11 Januari 2021,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Halmahera Barat, Fransiska Renjaan, usai mendampingi korban di SPKT.

Fransiska menceritakan, mulanya perkosaan itu terjadi siang hari pada Desember 2020.

“Kejadian awalnya saat korban sedang bermain bersama teman sebayanya. Pelaku lalu menghampiri korban dan menariknya menuju kamar tidur di kediaman korban yang sedang sepi karena ditinggal kakek dan neneknya yang berada di kebun,” ujarnya.

Fransiska mengatakan perbuatan serupa sudah dilakukan tiga kali oleh pelaku.

Ia berharap, penyidik kepolisian segera menangkap pelaku dan memproses kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini.

“Agar supaya ada efek jera kepada pelaku kekerasan seksual, apalagi korbannya ini anak di bawah umur yang tentunya meninggalkan trauma mendalam,” jelasnya.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Harapannya, jika ada kejadian-kejadian seperti ini, orangtua bisa melaporkan kepada kami atau ke pihak yang berwajib. Karena yang namanya kekerasan seksual itu tidak ada ampun,” tambahnya.

Anggota SPKT Polres Halmahera Barat Iptu Febrianus B membenarkan laporan tersebut.

“Laporan resminya sudah diterima dan akan diteruskan ke Bagian Reskrim,” tutupnya.

AM Fatwa