Forum Strategis Pembangunan Nasional Provinsi Maluku Utara mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Malut segera mengungkap kasus dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan RS Pratama di Kabupaten Halmahera Barat.
Desakan ini disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Malut, Kelurahan Stadion, Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin 7 Juli 2025.
Menurut massa aksi, lokasi pembangunan proyek rumah sakit ini telah dialihkan secara sepihak oleh Bupati Halmahera Barat James Uang. Bahkan proyek yang menguras uang negara senilai kurang lebih Rp 42 miliar itu baru berjalan 50 persen, saat ini tidak ada lagi progres pekerjaan dari pelaksana PT Mayasa Mandala Putra.
“Mendesak Penyidik Kejati segera memanggil dan memeriksa Bupati James Uang, Direktur PT Mayasa Mandala Putra, dan Kepala Dinas Kesehatan Novelheins Sakalaty,” kata Koordinator Aksi, Juslan Latif.
Ia menambahkan, pemindahan lokasi proyek rumah sakit dari Kecamatan Loloda ke Kecamatan Ibu merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang.
“Sebab sebelumnya telah ditetapkan lokasinya di Kecamatan Loloda oleh Kementerian Kesehatan RI. Bahkan dari hasil verifikasi ditemukan bahwa lokasi RS Pratama saat ini tidak memenuhi standar ketentuan teknis,” ujar Juslan.
Ia juga mendesak pihak Kejati menelusuri pencairan anggaran senilai Rp 12,5 miliar pada 28 Oktober 2024.
“Sebab administrasi pencairan anggaran ini diduga menggunakan lokasi proyek RSP di Kecamatan Loloda,” lanjutnya. *






